Jakarta, INDONEWS.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana melakukan redenominasi rupiah, yaitu penyederhanaan nilai mata uang dengan mengubah Rp1.000 menjadi Rp1. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025–2029.

Dalam beleid tersebut, Purbaya menjelaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU lanjutan yang ditargetkan selesai pada tahun 2027.

“RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027,” tulis PMK 70/2025 yang telah ditandatangani oleh Purbaya.

Menurut Purbaya, redenominasi rupiah bertujuan untuk meningkatkan efisiensi perekonomian nasional serta memperkuat stabilitas dan kredibilitas rupiah. Kebijakan ini juga diharapkan menjaga daya beli masyarakat dengan menciptakan sistem moneter yang lebih sederhana dan efisien.

“Redenominasi rupiah menjadi strategi menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional, nilai rupiah yang stabil, serta meningkatkan kredibilitas rupiah,” tulisnya.

Untuk pelaksanaan kebijakan tersebut, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan ditunjuk sebagai penanggung jawab utama.

Selain redenominasi, Purbaya juga menyiapkan tiga RUU strategis lainnya dalam program legislasi nasional jangka menengah 2025–2029, yaitu: RUU Penilai (ditargetkan rampung tahun ini), RUU Perlelangan, dan RUU Pengelolaan Kekayaan Negara (target 2026).

“Dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran strategis Kemenkeu, diusulkan empat RUU yang menjadi bidang tugas Kemenkeu yang ditetapkan dalam program legislasi nasional jangka menengah 2025–2029,” tertulis dalam PMK tersebut.

Namun, meski sudah tertuang dalam rencana strategis Kemenkeu, kebijakan redenominasi rupiah masih membutuhkan koordinasi lintas kementerian. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bahkan mengaku belum mengetahui secara detail soal rencana tersebut.

“Oh iya nanti kita lihat, sejauh ini belum, belum ada rencana,” ujar Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (7/11), dikutip dari detik.com.

Dengan demikian, meski sudah tercantum dalam dokumen resmi Kementerian Keuangan, rencana redenominasi rupiah masih dalam tahap awal perencanaan dan menunggu pembahasan lebih lanjut di tingkat pemerintah dan DPR.